You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakut Kekurangan Petugas P3S
photo Wahyu Ginanjar Ramadhan - Beritajakarta.id

Jakut Kekurangan Petugas P3S

Suku Dinas Sosial Jakarta Utara mulai kesulitan menekan serta menghalau keberadaan Penyandang Masalah Sosial (PMKS) di wilayahnya. Pasalnya, dengan jumlah petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) yang hanya 40 personel, dinilai tidak mampu mensterilkan Jakarta Utara dari PMKS.

Idealnya untuk Jakarta Utara, jumlah petugas P3S harusnya 60 personel

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial SuKu Dinas Sosial Jakarta Utara, Eri Simarmata mengatakan, saat ini pihaknya merasa kewalahan menangani PMKS. Sebab, selain wilayah Jakarta Utara yang luas, jumlah personel P3S juga masih minim. Ia mengaku sudah mengusulkan penambahan personel ke Departemen Sosial, namun belum terealisasi.

“Idealnya untuk Jakarta Utara, jumlah petugas P3S harusnya 60 personel. Tapi, saat ini hanya 40 petugas,” ujar Eri, Jumat (11/9).

PMKS Makin Marak di Masjid Istiqlal

Adapun penempatan petugas PMKS, terang Eri, dilakukan di titik-titik rawan PMKS dan perempatan jalan, seperti di pertigaan Jalan RE Martadina, tepatnya kolong tol dekat jembatan masuk Ancol, Jalan Gunung Sahari, Pademangan, wilayah Kelapa Gading dan lain sebagainya.

“Meski masih kurang, kami tetap berusaha rutin melakukan razia PMKS. Diharapkan dengan adanya penambahan petugas, kami dapat meminimalisir keberadaan PMKS di Jakarta Utara,” tandas Eri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati